Pakpak Bharat dengan Salak sebagai ibukotanya resmi menjadi Kabupaten setelah dkeluarkannya Undang-undang Nomor 9 tahun 2003, bersama dengan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Nias Selatan. Hampir 90 % penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak.
Pada umumnya, mata pencaharian masyarakat adalah dari pertanian. Di kampung-kampung Pakpak Bharat, mayoritas rumah-rumah terbuat dari papan dan tepas. Tidak ada listrik. Masyarakat sering memakan ikan asin, masih kolot dan takut bertemu dengan orang baru. Anak-anak usia dini dibawa oleh orang tua mereka ke sawah. Demikian halnya dengan anak-anak yang telah bersekolah. Begitu mereka pulang sekolah, mereka langsung berangkat ke sawah untuk membantu orangtua bekerja di ladang. Mereka pulang dari sana pada sore hari. Pada malam hari tidak mungkin mereka belajar karena tiada listrik. Oleh karena itu, tiada kesempatan bagi anak-anak itu untuk belajar di rumah setelah mereka kembali dari sekolah.
Sangat memprihatinkan mengetahui bahwa anak-anak di Pakpak Bharat tidak pernah belajar di rumah. Mereka juga tidak pernah membawa buku bacaan dan buku cerita dari sekolah ke rumah mereka, dan para orangtua tidak mampu membeli buku bacaan sehingga anak-anak tidak pernah membaca buku. Karena kelemahan masyarakat Pakpak Bharat, mereka tidak mampu membeli susu dan peralatan sekolah yang lain untuk anak-anak mereka. Anak-anak kurang gizi dan malas pergi ke sekolah, akhirnya mereka drop out dari sekolah. Akan tetapi, para orangtua tidak terlalu mempermasalahkan jika anak mereka drop out dari sekolah, baik karena malas atau disebabkan oleh situasi ekonomi. Jika anak-anak mereka drop out dari sekolah, maka akan bertambah tenaga kerja di sawah. Biasanya, anak-anak bersekolah hanya sampai SMP, hanya beberapa persen saja yang sampai SMA. Di kampung-kampung Pakpak Bharat, tidak ada yang lulusan sarjana. Anak-anak yang putus sekolah, pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.



