Kepedulian PIJAR TALENTA berawal
dari suatu hipotesis: “Jika anak-anak Pakpak Bharat dimanfaatkan oleh para
orangtua mereka untuk bekerja di sawah dan ladang setelah mereka pulang
sekolah, maka anak-anak itu akan kurang mampu menguasai setiap pelajaran yang
diterima di sekolah”. Pada malam hari, juga sangat kecil kemungkinan bahwa
anak-anak itu akan belajar. Di samping tubuh mereka sudah letih karena setengah
hari bekerja di sawah atau di ladang,
juga masih banyak kampung di Pakpak Bharat yang belum masuk listrik. Melalui
observasi dan pengujian, terbukti bahwa kemampuan anak-anak Pakpak itu masih
sangat minim. Tragis, masih ada anak-anak kelas V SD yang belum lancar membaca.
Berhitung angka satuan dan puluhan kurang mampu. Orangtua juga mengatakan bahwa
“guru-guru di SMP heran mengapa banyak anak-anak yang kurang mampu membaca”.
Regulasi Pemerintah yang mengalokasikan
20 % APBN untuk bidang pendidikan bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan
menciptakan keseimbangan pertumbuhan pendidikan antara kota dan desa. Regulasi
itu telah menjadikan “pendidikan gratis” sebagai sebuah opini yang jamak di
tengah-tengah masyarakat. Hanya saja perwujudan regulasi itu belum seindah
impian. ICW
menyatakan anggaran pendidikan di Indonesia rawan tindak korupsi. Dalam enam
tahun terakhir, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat sorotan setelah
laporan Badan Pemeriksa Keuangan terbit. “Korupsi bidang pendidikan masih
banyak terjadi. Audit BPK 2011 di Kemendikbud mendapat opini disclaimer. Ini
bukti ada masalah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kementrian
Pendidikan”, kata peneliti ICW bidang Monitoring Pelayanan Publik, Siti
Juliantari dalam konfrensi pers ICW dan Koalisi Pendidikan di Jakarta, (Rabu, 2
Jan 2013).
ICW dan beberapa organisasi
yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan menilai masih terjadi ketidakadilan
dalam penyelenggaraan pendidikan selama tahun 2012.
Akibatnya masyarakat belum mendapat
akses pendidikan secara merata.
Dari pantauan ICW, ada beberapa hal yang menunjukkan ketidakmerataan akses
pendidikan itu. Yaitu komersialisasi pendidikan,
program wajib belajar yang belum terlaksana secara merata di Indonesia,
kekerasan terhadap pendidikan dan korupsi. Siti Juliantari mengatakan,
sepanjang tahun 2012 ICW menemukan 40 kasus korupsi dana pendidikan. Berbagai
modus yang digunakan dalam kasus korupsi itu meliputi proyek fiktif,
pembengkakan biaya, pungli, penggelapan dan penyelewengan anggaran.
Pada saat yang sama,
fasilitas pendidikan non formal - seperti Les Privat, Bimbingan Test, Bimbingan
Belajar dan sejenisnya - yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan
kapasitas anak-anak juga hanya merupakan milik masyarakat perkotaan/mampu. Ratusan
lembaga pendidikan non formal berdiri di perkotaan. Mana ada
penyelenggara pendidikan non formal - yang notabene
berorientasi bisnis – yang “mau bunuh
diri” menyelenggarakan sebuah Les Privat (dan lain-lain) di pelosok-pelosok desa
atau di komunitas kurang mampu. Lembaga-lembaga ini dominan berada di
pusat-pusat ekonomi: kota propinsi dan kota kabupaten, yang masyarakatnya
diasumsikan akan mampu mengakses lembaga-lembaga pendidikan ini. Masyarakat
miskin di pedesaan – juga di perkotaan - tidak dapat merasakan manfaat dari
fasilitas itu. Karena itu, pengembangan pengetahuan dan kapasitas anak hanya akan
menjadi milik golongan masyarakat yang mampu membayar. Bahkan anak-anak di
pusat-pusat ekonomi (perkotaan), sejak dari usia dini telah mengikuti berbagai
macam jenis Bimbingan Belajar: Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, dan
lain-lain. Inilah wajah pendidikan kita, yang menyiratkan bahwa “masyarakat tak
mampu akan tetap menjadi orang tidak mampu, sedangkan masyarakat mampu akan semakin
dimampukan di tengah-tengah bangsa dan negara kaya ini”.
Pertanyaannya: keadaan yang
memprihatinkan itu harus menjadi tanggungjawab siapa ??? Masyarakat itu
sendiri, karena kemalasan dan kebodohan mereka maka anak-anak itu juga layak
menjadi orang tidak mampu di kemudian hari. Atau, sistem pendidikan dan
perekonomian yang dikelola oleh Pemerintah yang masih kurang berpihak kepada
golongan lemah, yang oleh karena itu Pemerintah sendirilah yang harus
bertanggungjawab. Barangkali itu adalah nasib yang diberikan Tuhan kepada
mereka, oleh karena itu Tuhan sendirilah yang harus bertanggungjawab terhadap
situasi itu. Barangkali terlalu naif mencari kambing hitam untuk menjawab hal itu.
Kami beranggapan yang
paling realistis adalah menunjukkan kepedulian daripada saling menuding.
Berangkat dari anggapan
tersebut, kami mencoba ikut serta berpartisipasi meningkatkan kapasitas dasar
anak-anak usia prasekolah dan usia sekolah melalui pembelajaran non formal. Partisipasi
ini akan mendukung program pemerintah mempercepat pembangunan di bidang
pendidikan, juga menjadi penyeimbang dan memberi akses kepada masyarakat tidak
mampu untuk mengembangkan kualitas kapasitas anak-anak mereka, sehingga di
kemudian hari mereka mampu bersaing dengan anak-anak yang berasal dari keluarga
yang “mampu membayar lembaga-lembaga pendidikan privat”. Dengan dukungan
sumbangan alat-alat belajar dari mahasiswa/i Politeknik Negeri Medan, program
peningkatan kapasitas anak-anak ini telah dirintis pada 2008 di Binanga Sitellu
Kecamatan Kerajaan, juga di Pangkalan Kecamatan Siempat Rube IV. Sejak tahun
2010 juga dimulai di Sumbul Uruk Kecamatan Tinada, dan 2012 di Sumbul Napa
Kecamatan Tinada. Pada awal tahun 2013, kami juga merencanakan akan memulainya
di Kuta Laki Kecamatan Siempat Rube IV.



