• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • RSS Feed

Pengembangan Kapasitas Anak


Kepedulian PIJAR TALENTA berawal dari suatu hipotesis: “Jika anak-anak Pakpak Bharat dimanfaatkan oleh para orangtua mereka untuk bekerja di sawah dan ladang setelah mereka pulang sekolah, maka anak-anak itu akan kurang mampu menguasai setiap pelajaran yang diterima di sekolah”. Pada malam hari, juga sangat kecil kemungkinan bahwa anak-anak itu akan belajar. Di samping tubuh mereka sudah letih karena setengah hari bekerja di sawah atau di ladang,  juga masih banyak kampung di Pakpak Bharat yang belum masuk listrik. Melalui observasi dan pengujian, terbukti bahwa kemampuan anak-anak Pakpak itu masih sangat minim. Tragis, masih ada anak-anak kelas V SD yang belum lancar membaca. Berhitung angka satuan dan puluhan kurang mampu. Orangtua juga mengatakan bahwa “guru-guru di SMP heran mengapa banyak anak-anak yang kurang mampu membaca”.

Regulasi Pemerintah yang mengalokasikan 20 % APBN untuk bidang pendidikan bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan keseimbangan pertumbuhan pendidikan antara kota dan desa. Regulasi itu telah menjadikan “pendidikan gratis” sebagai sebuah opini yang jamak di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja perwujudan regulasi itu belum seindah impian. ICW menyatakan anggaran pendidikan di Indonesia rawan tindak korupsi. Dalam enam tahun terakhir, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat sorotan setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan terbit. “Korupsi bidang pendidikan masih banyak terjadi. Audit BPK 2011 di Kemendikbud mendapat opini disclaimer. Ini bukti ada masalah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kementrian Pendidikan”, kata peneliti ICW bidang Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari dalam konfrensi pers ICW dan Koalisi Pendidikan di Jakarta, (Rabu, 2 Jan 2013).

ICW dan beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan menilai masih terjadi ketidakadilan dalam  penyelenggaraan  pendidikan selama  tahun  2012. Akibatnya  masyarakat  belum  mendapat  akses pendidikan secara merata. Dari pantauan ICW, ada beberapa hal yang menunjukkan ketidakmerataan akses pendidikan itu. Yaitu komersialisasi  pendidikan, program wajib belajar yang belum terlaksana secara merata di Indonesia, kekerasan terhadap pendidikan dan korupsi. Siti Juliantari mengatakan, sepanjang tahun 2012 ICW menemukan 40 kasus korupsi dana pendidikan. Berbagai modus yang digunakan dalam kasus korupsi itu meliputi proyek fiktif, pembengkakan biaya, pungli, penggelapan dan penyelewengan anggaran.

Pada saat yang sama, fasilitas pendidikan non formal - seperti Les Privat, Bimbingan Test, Bimbingan Belajar dan sejenisnya - yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan kapasitas anak-anak juga hanya merupakan milik masyarakat perkotaan/mampu. Ratusan lembaga pendidikan non formal berdiri di perkotaan.  Mana  ada  penyelenggara  pendidikan  non formal -  yang  notabene berorientasi  bisnis – yang “mau bunuh diri” menyelenggarakan sebuah Les Privat (dan lain-lain) di pelosok-pelosok desa atau di komunitas kurang mampu. Lembaga-lembaga ini dominan berada di pusat-pusat ekonomi: kota propinsi dan kota kabupaten, yang masyarakatnya diasumsikan akan mampu mengakses lembaga-lembaga pendidikan ini. Masyarakat miskin di pedesaan – juga di perkotaan - tidak dapat merasakan manfaat dari fasilitas itu. Karena itu, pengembangan pengetahuan dan kapasitas anak hanya akan menjadi milik golongan masyarakat yang mampu membayar. Bahkan anak-anak di pusat-pusat ekonomi (perkotaan), sejak dari usia dini telah mengikuti berbagai macam jenis Bimbingan Belajar: Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, dan lain-lain. Inilah wajah pendidikan kita, yang menyiratkan bahwa “masyarakat tak mampu akan tetap menjadi orang tidak mampu, sedangkan masyarakat mampu akan semakin dimampukan di tengah-tengah bangsa dan negara kaya ini”.

Pertanyaannya: keadaan yang memprihatinkan itu harus menjadi tanggungjawab siapa ??? Masyarakat itu sendiri, karena kemalasan dan kebodohan mereka maka anak-anak itu juga layak menjadi orang tidak mampu di kemudian hari. Atau, sistem pendidikan dan perekonomian yang dikelola oleh Pemerintah yang masih kurang berpihak kepada golongan lemah, yang oleh karena itu Pemerintah sendirilah yang harus bertanggungjawab. Barangkali itu adalah nasib yang diberikan Tuhan kepada mereka, oleh karena itu Tuhan sendirilah yang harus bertanggungjawab terhadap situasi itu. Barangkali terlalu naif mencari kambing hitam untuk menjawab hal itu. Kami beranggapan yang paling realistis adalah menunjukkan kepedulian daripada saling menuding.

Berangkat dari anggapan tersebut, kami mencoba ikut serta berpartisipasi meningkatkan kapasitas dasar anak-anak usia prasekolah dan usia sekolah melalui pembelajaran non formal. Partisipasi ini akan mendukung program pemerintah mempercepat pembangunan di bidang pendidikan, juga menjadi penyeimbang dan memberi akses kepada masyarakat tidak mampu untuk mengembangkan kualitas kapasitas anak-anak mereka, sehingga di kemudian hari mereka mampu bersaing dengan anak-anak yang berasal dari keluarga yang “mampu membayar lembaga-lembaga pendidikan privat”. Dengan dukungan sumbangan alat-alat belajar dari mahasiswa/i Politeknik Negeri Medan, program peningkatan kapasitas anak-anak ini telah dirintis pada 2008 di Binanga Sitellu Kecamatan Kerajaan, juga di Pangkalan Kecamatan Siempat Rube IV. Sejak tahun 2010 juga dimulai di Sumbul Uruk Kecamatan Tinada, dan 2012 di Sumbul Napa Kecamatan Tinada. Pada awal tahun 2013, kami juga merencanakan akan memulainya di Kuta Laki Kecamatan Siempat Rube IV.
 
© 2012. Design by Marthin CH - Blogger Template